Layanan Apostille oleh Kemenkumham di Jakarta: Cara Mudah Legalisasi Dokumen untuk Penggunaan Internasional
Apostille adalah proses sertifikasi yang menjamin keabsahan dokumen resmi di sebuah negara sehingga diakui di negara-negara anggota Konvensi Apostille.
Di Republik Indonesia, layanan apostille dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya di Jakarta.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memakai dokumen untuk keperluan internasional seperti pembelajaran, lowongan kerja, bisnis, atau urusan pribadi di luar negeri.

Apa sebenarnya Apostille itu?
Apostille merupakan proses simplifikasi legalisasi dokumen internasional yang diperkenalkan pertama kali melalui Konvensi Den Haag.
Negara yang sudah bergabung dengan kesepakatan ini dapat mengakui secara timbal balik dokumen yang telah diberi apostille tanpa perlu melewati prosedur legalisasi berjenjang.
Di Indonesia, berbagai jenis dokumen yang dapat diajukan apostille termasuk akta kelahiran resmi, akte nikah, sertifikat pendidikan, surat pemberian kuasa, dokumen usaha resmi, dan dokumen resmi lainnya yang sah.
Penerapan apostille ini diterapkan agar masyarakat tidak harus menjalani prosedur pengesahan yang panjang yang sebelumnya Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), Kementerian Luar Negeri Indonesia, dan Kedutaan Besar negara tujuan.
Keberadaan apostille memungkinkan proses legalisasi hanya dengan satu sertifikat, yang menjadikannya lebih efisien dan sederhana.
Penerapan Apostille di Indonesia
Indonesia mulai menjalankan sistem apostille pada tahun 2022, setelah resmi bergabung dengan Perjanjian Apostille (Hague).
Tindakan ini dilaksanakan untuk membantu kebutuhan masyarakat yang semakin aktif berinteraksi di level internasional.
Sebelum ada sistem ini, proses legalisasi memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit, khususnya bagi mereka yang harus bolak-balik ke instansi pihak pemerintah dan Kedutaan Besar.
Dengan hadirnya layanan apostille, warga hanya perlu berkunjung ke Kemenkumham atau mengajukan permohonan secara digital.
Proses yang sebelumnya memakan waktu membutuhkan waktu berminggu-minggu sekarang dapat diselesaikan hanya dalam beberapa hari.
Prosedur Pengajuan Apostille di Jakarta
Proses apostille di Jakarta sangat mudah diakses. Tahap pertama yang perlu dilalui oleh pemohon apostille yaitu mengajukan dokumen-dokumen via sistem yang disediakan oleh Kemenkumham, baik dengan mendatangi kantor atau melalui layanan daring.
Kemudian, pemohon wajib mengunggah dokumen yang ingin diajukan serta membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen yang diserahkan akan dilakukan verifikasi dan dicek keabsahannya oleh petugas di Kemenkumham.
Jika diterima, dokumen tersebut akan disertakan sertifikat apostille yang sah dalam bentuk stiker atau tanda digital yang sah yang terpasang pada dokumen.
Sertifikat tersebut menandakan bahwa berkas tersebut sah dan diterima keabsahannya di negara-negara yang terdaftar dalam Konvensi Apostille.
Dengan sertifikat ini, berkas tersebut dapat digunakan di negara asing tanpa perlu prosedur legalisasi tambahan di negara tujuan.
Manfaat dari Layanan Apostille bagi Warga
Layanan legalisasi apostille sangat mendukung masyarakat di Indonesia untuk berbagai tujuan di luar negeri.
Para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan yang ingin melanjutkan pendidikan, pekerja yang hendak bekerja di luar negeri, pelaku usaha yang ingin memperluas bisnis, serta mereka yang memiliki urusan pribadi bisa lebih mudah memanfaatkan layanan ini.
Apostille juga memberikan kepastian legal bahwa dokumen mereka akan diakui secara sah di negara yang bersangkutan.
Tak hanya itu, layanan pengesahan ini bisa meningkatkan daya saing tenaga kerja serta pelajar Indonesia di arena internasional karena menyederhanakan proses administrasi dokumen.
Berkat kemudahan ini, penduduk Indonesia bisa lebih leluasa menyelami berbagai kesempatan internasional tanpa terhalang oleh proses administrasi yang kompleks.
Layanan Apostille Kemenkumham dari Jangkar Global Groups.
Proses apostille Kemenkumham di Jakarta adalah langkah yang signifikan yang menyediakan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pengakuan internasional atas dokumen mereka.
Dengan proses yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih efektif, apostille menyediakan solusi praktis untuk legalisasi dokumen luar negeri yang sebelumnya membutuhkan waktu dan tenaga.
Sertifikat ini menjadi jawaban atas kebutuhan akan akses yang lebih cepat dan jelas bagi masyarakat Indonesia yang ingin berpartisipasi dalam berbagai aktivitas global.

✦ Tanya AI