Layanan Apostille oleh Kemenkumham di Jakarta: Cara Mudah Legalisasi Dokumen untuk Penggunaan Internasional
Apostille adalah proses sertifikasi yang memastikan keaslian dokumen resmi dari sebuah negara untuk diakui di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Apostille.
Di Tanah Air, layanan apostille dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan kantor pusat di Jakarta.
Layanan ini membantu orang yang ingin menggunakan berkas untuk kebutuhan luar negeri seperti akademik, profesi, usaha, atau urusan pribadi di luar negeri.

Apa yang dimaksud dengan Apostille itu?
Apostille adalah adalah proses penyederhanaan legalisasi dokumen internasional yang diinisiasi via Konvensi Den Haag.
Negara-negara yang menjadi bagian perjanjian ini bisa mengakui secara timbal balik dokumen yang telah dilegalisir dengan apostille tanpa perlu melewati prosedur legalisasi berjenjang.
Di Indonesia, berbagai jenis dokumen yang bisa diajukan apostille antara lain akta kelahiran, akte pernikahan, sertifikat pendidikan, surat kuasa resmi, sertifikat usaha, dan dokumen resmi lainnya.
Penerapan apostille ini d diterapkan supaya individu tidak perlu melewati prosedur pengesahan yang panjang yang sebelumnya melibatkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenlu, dan Kedutaan Besar negara tujuan.
Penerapan apostille memungkinkan legalisasi hanya dengan satu sertifikat, membuatnya menjadi lebih efisien dan sederhana.
Penerapan Apostille di Indonesia
Indonesia mulai menggunakan metode apostille pada tahun 2022, setelah resmi menjadi anggota dengan Perjanjian Apostille (Hague).
Langkah ini diambil untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang semakin banyak berinteraksi di level internasional.
Sebelum sistem ini diberlakukan, proses legalisasi dokumen memakan waktu lama dan biaya yang tinggi, khususnya bagi mereka yang harus bolak-balik ke berbagai instansi lembaga pemerintah dan Kedutaan Besar.
Dengan adanya layanan apostille, warga hanya perlu datang ke Kemenkumham atau melakukan pengajuan daring.
Proses yang sebelumnya memakan waktu memakan waktu berhari-hari saat ini bisa diselesaikan hanya dalam beberapa hari.
Prosedur Pengajuan Apostille di Jakarta
Proses apostille di Jakarta cukup mudah diakses. Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh pemohon merupakan mengajukan berkas melalui sistem yang disediakan oleh Kemenkumham, baik dengan datang langsung ke kantor ataupun melalui layanan online.
Setelah itu, pihak yang mengajukan wajib mengirimkan dokumen yang akan diajukan serta membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen yang diserahkan akan diverifikasi serta divalidasi oleh petugas di Kemenkumham.
Apabila disetujui, dokumen yang diajukan akan diterbitkan sertifikat apostille resmi dalam bentuk stiker atau tanda elektronik yang terdaftar yang menempel pada dokumen.
Dokumen sertifikat ini menunjukkan bahwa berkas tersebut sah dan diakui keasliannya di negara-negara yang terdaftar dalam Konvensi Apostille.
Dengan sertifikat ini, dokumen dapat digunakan untuk keperluan internasional tanpa perlu melakukan prosedur legalisasi tambahan di negara tempat tujuan.
Keuntungan yang Diperoleh Masyarakat dari Layanan Apostille
Layanan pengesahan apostille sangat memfasilitasi masyarakat di Indonesia untuk berbagai tujuan di tingkat internasional.
Pelajar yang berencana untuk melanjutkan studi yang berencana melanjutkan studi, individu yang akan bekerja di luar negeri, pelaku usaha yang ingin memperluas bisnis, serta mereka yang memiliki urusan pribadi dapat memanfaatkan layanan ini dengan lebih mudah.
Layanan apostille memberikan kepastian hukum bahwa dokumen mereka akan diakui secara sah di negara yang bersangkutan.
Tak hanya itu, layanan apostille ini dapat memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia dan para pelajar Indonesia di arena internasional karena mempermudah proses pengerjaan dokumen.
Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat di Indonesia bisa lebih leluasa mengeksplorasi berbagai peluang internasional tanpa terhambat oleh proses administrasi yang kompleks.
Layanan Apostille Kemenkumham dari Jangkar Global Groups.
Layanan apostille Kemenkumham di Jakarta merupakan langkah krusial yang memberikan kemudahan untuk masyarakat yang membutuhkan pengakuan sah secara internasional untuk dokumen mereka.
Dengan prosedur yang lebih efisien, cepat, dan efisien, apostille memberikan solusi praktis untuk pengesahan dokumen luar negeri yang sebelumnya membutuhkan waktu dan tenaga.
Sertifikasi ini merupakan solusi bagi kebutuhan akan akses yang lebih terbuka dan mudah bagi masyarakat Indonesia yang berencana terlibat dalam kegiatan internasional.

✦ Tanya AI