Layanan Apostille oleh Kemenkumham di Jakarta: Layanan Cepat untuk Legalisasi Dokumen Internasional
Apostille adalah proses sertifikasi yang menjamin dokumen publik sah di sebuah negara untuk diakui di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Apostille.
Di Tanah Air, layanan apostille diselenggarakan oleh Kemenkumham dengan kantor pusat di Jakarta.
Layanan ini memberi kemudahan pada orang yang ingin menggunakan dokumen untuk keperluan global seperti pendidikan, posisi pekerjaan, perniagaan, atau kebutuhan personal di luar negeri.

Apa itu Apostille merupakan?
Apostille adalah proses simplifikasi verifikasi dokumen internasional yang diperkenalkan pertama kali via Perjanjian Apostille (Hague).
Negara-negara yang telah menjadi anggota konvensi tersebut dapat mengakui secara timbal balik dokumen yang telah diberi apostille tanpa melalui proses pengesahan berjenjang.
Di Indonesia, dokumen-dokumen tertentu yang bisa diajukan proses apostille adalah akta kelahiran, akte nikah, dokumen ijazah, dokumen kuasa, dokumen usaha, dan berbagai dokumen resmi lainnya.
Sistem apostille ini diterapkan supaya warga tidak perlu melalui proses legalisasi yang memakan waktu yang dulunya Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan negara tujuan.
Adanya apostille mengizinkan pengesahan dengan satu sertifikat saja, membuatnya menjadi lebih cepat dan mudah.
Proses Apostille di Indonesia
Indonesia mulai menjalankan sistem legalisasi apostille pada tahun 2022, setelah resmi bergabung dengan Konvensi Apostille.
Keputusan tersebut diambil untuk mendukung kepentingan masyarakat yang kian sering berhubungan di dunia internasional.
Sebelum ada sistem ini, proses legalisasi memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang tidak sedikit, terutama bagi orang-orang yang harus bolak-balik ke lembaga pemerintah dan Kedutaan Besar.
Dengan keberadaan layanan apostille, warga hanya perlu mendatangi Kemenkumham atau mengajukan permohonan secara digital.
Proses yang dulu memakan waktu memakan waktu berhari-hari sekarang bisa diselesaikan dalam waktu beberapa hari.
Prosedur Pengajuan Apostille di Jakarta
Layanan pengajuan apostille di Jakarta dapat diakses dengan mudah. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh orang yang mengajukan yaitu menyerahkan dokumen via sistem yang disediakan oleh Kemenkumham, baik dengan mendatangi kantor atau melalui layanan daring.
Kemudian, pemohon diperlukan mengirimkan dokumen yang akan diajukan sekaligus membayar biaya pengurusan berdasarkan aturan yang berlaku.
Dokumen yang diajukan akan diperiksa dan dicek keabsahannya oleh petugas di Kemenkumham.
Jika diterima, dokumen tersebut akan dikeluarkan sertifikat apostille yang sah yang berupa stiker atau tanda digital yang akan terlampir pada dokumen.
Sertifikat apostille ini menyatakan bahwa dokumen tersebut diakui sah dan diakui keasliannya di negara-negara yang terdaftar dalam Konvensi Apostille.
Dengan sertifikat ini, dokumen itu dapat digunakan untuk keperluan internasional tanpa memerlukan legalisasi tambahan di negara yang bersangkutan.
Keuntungan Layanan Apostille untuk Masyarakat
Layanan pengesahan apostille sangat memfasilitasi masyarakat Indonesia dalam berbagai kebutuhan di luar negara.
Pelajar yang berencana untuk melanjutkan studi yang ingin melanjutkan pendidikan, individu yang akan bekerja di luar negeri, pelaku usaha yang ingin memperluas bisnis, dan individu yang memiliki kebutuhan pribadi akan lebih mudah memanfaatkan layanan ini.
Layanan apostille menyediakan kepastian hukum berkas yang diajukan diakui sebagai sah di negara tujuan.
Selain itu, layanan ini dapat meningkatkan daya saing pekerja dan mahasiswa Indonesia di arena internasional karena mempermudah pengurusan dokumen.
Berkat kemudahan ini, warga Indonesia dapat lebih mudah mengeksplorasi berbagai peluang internasional tanpa terhalang oleh prosedur administratif yang rumit.
Layanan Apostille Kemenkumham yang disediakan oleh Jangkar Global Groups.
Layanan apostille Kemenkumham di Jakarta merupakan langkah krusial yang memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pengakuan internasional atas dokumen mereka.
Dengan proses yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih efisien, apostille menawarkan solusi praktis untuk pengesahan dokumen luar negeri yang sebelumnya membutuhkan waktu dan tenaga.
Dokumen ini menjadi jawaban bagi kebutuhan akan akses yang lebih mudah serta transparan bagi penduduk Indonesia yang ingin terlibat dalam berbagai kegiatan internasional.

✦ Tanya AI