Layanan Apostille oleh Kemenkumham di Jakarta: Layanan Cepat untuk Legalisasi Dokumen Internasional
Apostille adalah proses sertifikasi untuk menjamin keaslian dokumen publik dari suatu negara sehingga diakui di negara-negara anggota Konvensi Apostille.
Untuk wilayah Indonesia, layanan apostille berada di bawah pengelolaan Kemenkumham dengan kantor pusat di Jakarta.
Layanan ini mempermudah pengguna yang ingin menggunakan dokumen untuk kepentingan luar negeri seperti akademik, pekerjaan, komersial, atau keperluan pribadi di luar negeri.

Apa itu Apostille merupakan?
Apostille adalah proses simplifikasi verifikasi dokumen internasional yang diperkenalkan pertama kali dengan Perjanjian Apostille (Hague).
Negara yang menjadi bagian perjanjian ini diberikan hak untuk mengakui satu sama lain dokumen yang telah diberi apostille tanpa melalui proses legalisasi berjenjang.
Di negara Indonesia, berbagai jenis dokumen yang bisa diajukan untuk legalisasi apostille meliputi akte kelahiran, dokumen pernikahan, dokumen ijazah, surat pemberian kuasa, dokumen usaha resmi, dan berbagai dokumen resmi lainnya.
Proses apostille ini diimplementasikan untuk memudahkan masyarakat tidak harus mengikuti proses legalisasi yang memakan waktu yang sebelumnya melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Kemenlu Indonesia, sampai dengan Kedutaan Besar negara tujuan akhir.
Dengan adanya apostille memungkinkan pengesahan dengan satu sertifikat saja, yang menjadikannya lebih praktis dan cepat.
Implementasi Apostille di Indonesia
Indonesia mulai menggunakan proses apostille di tahun 2022, setelah secara resmi bergabung dengan Konvensi Hague.
Langkah ini dilaksanakan untuk mendukung kebutuhan warga yang semakin aktif berinteraksi di tingkat internasional.
Sebelum ada sistem ini, proses legalisasi memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit, terutama bagi individu yang harus bolak-balik ke instansi lembaga pemerintah dan Kedutaan Besar.
Dengan adanya layanan apostille, warga hanya perlu mendatangi Kemenkumham atau mengajukan secara daring.
Proses yang dulunya membutuhkan waktu berminggu-minggu saat ini bisa diselesaikan dalam hitungan beberapa hari.
Langkah Pengajuan Apostille di Jakarta
Layanan apostille di Jakarta ini cukup mudah diakses. Tahap pertama yang perlu dilalui oleh pengaju yaitu menyerahkan dokumen melalui sistem online Kemenkumham, baik secara langsung di kantor ataupun melalui layanan online.
Kemudian, pengaju harus meng-upload dokumen yang akan diajukan untuk apostille dan membayar biaya administrasi sesuai ketentuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berkas yang diajukan akan diperiksa serta divalidasi oleh petugas di Kemenkumham.
Apabila disetujui, berkas tersebut akan disertakan sertifikat apostille resmi yang berupa stiker resmi atau tanda elektronik yang terpasang pada dokumen.
Sertifikat ini menunjukkan bahwa dokumen tersebut valid dan diakui keabsahannya di negara-negara anggota Konvensi Apostille.
Dengan adanya sertifikat ini, dokumen dapat digunakan untuk keperluan internasional tanpa perlu proses pengesahan tambahan di negara yang dituju.
Manfaat Layanan Apostille bagi Masyarakat
Layanan legalisasi apostille sangat memfasilitasi penduduk Indonesia dalam berbagai kebutuhan di luar negara.
Para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan yang berencana melanjutkan studi, pekerja yang berencana bekerja di luar negeri, pengusaha yang berencana memperluas usaha, dan mereka yang memiliki urusan pribadi akan lebih mudah memanfaatkan layanan ini.
Sertifikat apostille memberikan jaminan garansi hukum berkas yang diajukan akan diterima sebagai sah di negara tujuan akhir.
Selain hal tersebut, layanan pengesahan ini mampu meningkatkan daya saing angkatan kerja dan para pelajar Indonesia di arena internasional karena mempermudah proses pengerjaan dokumen.
Berkat kemudahan ini, penduduk Indonesia bisa lebih leluasa menjelajahi berbagai peluang internasional tanpa terbebani oleh prosedur administratif yang rumit.
Jasa pengesahan apostille Kemenkumham di Jangkar Global Groups.
Layanan apostille dari Kemenkumham di Jakarta adalah langkah yang signifikan yang memberi kemudahan untuk masyarakat yang membutuhkan pengesahan internasional atas dokumen mereka.
Dengan prosedur yang lebih mudah, cepat, dan efisien, apostille menyediakan solusi praktis untuk legalisasi dokumen luar negeri yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga.
Sertifikasi ini adalah solusi untuk kebutuhan akan akses yang lebih mudah dan transparan bagi masyarakat Indonesia yang ingin terlibat dalam berbagai kegiatan internasional.

✦ Tanya AI